PERUBAHAN POLITIK DAN
KONFLIK PENGANTAR
Perubahan politik mencakup perubahan pemerintrah atau
perubahan rezim, atau dalam beberapa kasus perubahan keduanya . dalam kasus
pertama, sekelompok orang hanya mengambil alih pemerintahan. Perubahan tersebut
ditandai dengan penggantian cara-cara lama dalam
pemenuhan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban warga negara dengan cara lain : dan di tandai pula dengan
pihak dan upaya untukl mendefinisikan tanggung jawab pemerintahan terhadap
masyarakat dan anggota anggota nya. Misalnya, suatu bangsa bisa sebaliknya dari
rezim demokratis kepada rezim demokraktis atau sebaliknya dari rezim
demokraktis kepada rezim totaliter.
Perubahan politik bisa terjadi secara rutin, bisa juga
dibarengi dengan kekacauan sosial yang bersifat total. Rezim-rezim demokraktis
telah menetapkan ketentuan-ketentuan, baik bagi perubahan pemerintah maupun
bagi perubahan rezim.
Di negara-negara lain , perubahan politik seringkali
mengambil bentuk-bentuk kekerasan. Berbagai studi menunjukan bahwa kekerasan
paling sering muncul ketika terjadi tindakan-tindakan resersif oleh pemerintah
dan secara relatif terdapat sedikit partisipasi politik seperti voting.
Studi-studi lain menunjukkan cara perubahan politik yang mungkin terjadi di
dalam suatu masyarakat yang berkaitan dengan segmen-segmen tertentu dari
masyarakat yang mencari perubahan.
Perubahan politik entah rutin, entah disruptif selalu
mencakup tindakan-tindakan kelompok-kelompok sosial. Kadang kadang kelompoknya
kecil, seperti dalam kasus “revolusi istana” di mana pemerintah secara paksa
diganti dengan pemerintahan yang lain dengan sedikit atau tanpa keterlibatan
publik massa. Tindakan-tindakan seperti itu menyebabkan konflik dan perubahan
politik.
1.
PARTISIPASI DALAM PERUBAHAN POLITIK YANG RUTIN
Yang di maksudkan dengan tindakan-tindakan partisipasi
politik yang rutin adalah tindakan-tindakan yang di anjurkan, meskipun tidak
diperlukan, di dalam suatu masyarakat orang yang “melakukan kewajibannya”
adalah warga negara yang baik partisipasi semacam itu mengespresikan
kepercayaan akan legitimis struktur kekuasaan dan otoritas masyarakat. Adapun
beberapa cara khas untuk berpartisipasi, sebagai berikut :
a)
Pemungutan suara (Voting)
Di amerika serikat,
terdapat sekitar 21% warga negara yang mengikuti pemungutan suara secara
regular. Namun merekla tidak berusaha mempengaruhi aksi-aksi pemerintah dengan
cara lain manapun. Voting menimbulkan tekanan yang kuat atas figur-figur
,tetapi hal itu membawa sedikit informasi.
b)
Kontak-kontak berdasarkan inisiatif warga negara
Sekitar 4% populasi amerika serikat melakukan kontak dengan
pejabat-pejabat politik untuk menyampaikan hal-hal yang mereka anggap penting.
Orang-orang ini memberikan suara mereka dalam pemilihan umu , namun tidak
berminat terhadap aktivitas komunal atau kampanye.
c)
Aktivitas kampanye
Sekitar 15% populasi amerika serikat yang menjadi partisipan aktif dalam
kampanye-kampanye politik. Namun mereka
praktis tidak meminatti aktivitas komunitas.
d)
Partisipasi kooperatif
Sekitar 20% populasi amerika serikat yang dengan sukarela
aktif dalam urusan-urusan komunitas, sementara itu mereka pun tetap berada di
luar alam kampanye yang secar relatif ditandi dengan konflik.
2.
PARTISIPASI DALAM PERUBAHAN YANG DISRUPTIF
(Kacau)
Menurut Seymour M.Lipset, dua sumber daya
paling pentinf yang dimiliki pemerintahdalam situasi konflik adalah legitimasi
dan efektivitas. Sistem politik yang efektif dan legitim (absah), seperti yang
di miliki amerika serikat, swendia, dan inggris misalnya, cenderung menjadi
stabil.
Kelompok-kelompok yang mengusahakan perubahan politik
melalui cara tidak rutin lebih mungkin melakukan tindakan jika mereka mempunyai
sumber day berikut ini. Adanya tingkat motivasi yang tinggi , adanya dukungan
yang luas, adanya perlindungan terhadap tindakan balasan pemerintah, dan adanya
kemampuan untuk menekan para penguasa.
Orang mungkin sangat bermotivasi jika mereka merasa bahwa
pemerintah atau rezim yang ada menindas hak-hak penting mereka.sedangkan
dukungan yang luas, tingkat motivasi yang tinggi bisa saja esensial bagi aksi
politik yang radikat dan kacau, tetapi tidak esensial bagi reformasi.
3.
SEBAB-SEBAB PERUBAHAN POLITIK
Dalam bentuk tertentu , perubahan politik terjadi secara kontinui
didalam setiap masyarakat, ini berkaitan erat dengan perubahan kondisi internal dan eksternal sebagai dampak dari
sifat dan interaksi antar kelompok sosila yang ada, pengantian aktor politik
dan kepemimpinan suatu masyarakat, dan surutnya generasi tua dan munculnya
generasi muda ke pentas politik, semua ini dapat menimbulkan perubahan politik.
Suatu teori alternartif yang dikemukakan oleh Raymond aron, mengungkapkan bahwa penyebab kehidupan sosial adalah
kelahiran perkembangan masyakarat industri, yang dirangsang oleh perkembangan
sains dan teknologi modertn, serta perluasan teori tersebut di erta
pascaindustri. Dikatakan bahwa sains dan teknologi yang menentukan perkembangan
ekonomi .
Berbeda dengan itu adalah sedikitnya perhatian para ahli sosiologi
terhadap dampak politik dari peperangan. Padahal cukup jelas bahwa perang
merupakansuatu faktor penting dalam proses perluasan dan pengokohan kekuatan
negara.
Kecenderungan tumbuhnya masyarakat perang mencapai puncaknya pada abad ke-17 di eropa
barat, yang di tandai dengan perkembangan awal kapitalisme dan negara bangsa
dan perang agama. Periode lainnya adalah abad ke-20 yang di tandaidengan 2 kali
terjadi perang dunia dan banyak terjadi perang lokal.
Perang demi perang pada gilirannya merangsang apa yang disebut “militerisasi”
masyarakat di dunia industri. Kesiagaan berperang dan dampak nyata dari sebuah
perang mendapat perhatian serius di dunia politik. Sementara itu para pemimpin
militer mendapatkan posisi dominan dalam sistem politik. Kapasitas ekonomi pun
dipacu untuk mendukung kebutuhan militer.
Para pemikir marxis membuat pembedaan antara perang yang
disebabkan oleh pesaing imperialis, yaitu peramng yang timbul karena konflik ,
dan perang kemerdekaan yang anti kolonialisme. Di katakan bahwa kepentingan
nasional dapat memicu konfrontasi militer dan penggunaan senjata antar bangsa. Hal
ini terjadi di hungaria pada tahun 1956, dan di cekoslowakia pada tahun 1968.
Menurut maxis, reproduksi budaya mengacu pada proses dengan mana suatu
bentuk formasi sosial tertentu mempertahankan dirinya, secara kontinue menurut
bentuk yang ada. Dalam proses ini, sistem politik atau bentuk negara dan sistem
ekonomi, termaksud norma-norma budaya, saling berhubungan untuk memproduksi
masyarakat secara keseluruhan.
4.
BEBERAPA TIPE PERUBAHAN POLITIK
Di atas telah disinggung dua macam perubahan politik, yaitu
perubahan politik yang rutin dan perubahan politik yang nonrutin atau
disruptif. Berikut ini akan di buat pembedaan tipe-tipe perubahan politik
secara agak rinci, sebagai berikut :
1.
Perubahan yang terjadi secara gradual dan
perubahan secara mendadak.
2.
Perubahan besar dan perubahan kecil.
3.
Perubahan yang terjadi dengan kekerasan dan
perubahan yang terjadi dengan damai.
Perubahan politik ini bisa terjadi secara perlahan-lahan dan
bersifat kecil-kecilan, tetapi tidak harus secara damai. Seringkali, pergantian
dinasti terjadi melalui pembunuhan dan kekerasan lainnya. Tapi tidak
menghasilkan perubahan fundamental dalam sistem politik.
Fasisme di eropa dipakai sebagai sarana untuk melakukan “revolusi
modernisasi dari atas” di lingkungan
masyarakat yang belum mengalami keberhasilan revolusi demokratis. Di lain
pihak, rezim-rezim semacam itu merupakan penyatuan berbagai kecenderungan
intristik yang terdapat di “masyarakat massa” modern, karena peningkatan kekuasaan
negara dan perluasan pengaruhnya, karena pertumbuhan nasionalisme dan
persaingan internasional,termaksud karena pergulatan elite-elite politik yang
puunya massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar